BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembelajaran di SMK dirancang dengan
pendekatan berbasis pada kompetensi, pendekatan berbasis pada produksi dan pendekatan
berbasis di dunia kerja.
Pembelajaran berbasis pada kompetensi adalah pembelajaran yang ditekankan untuk
membekali kompetensi secara tuntas kepada peserta didik yang mencakup aspek sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (skill). Pembelajaran berbasis produksi adalah
pembelajaran yang ditekankan pada pemerolehan hasil belajar berupa barang jadi
atau jasa sesuai dengan standar dunia industri atau dunia usaha.
Sedangkan pembelajaran berbasis di dunia kerja mengarahkan peserta didik dapat meningkatkan
kompetensinya melalui dunia kerja. Pembelajaran di dunia kerja ini, peserta didik
harus melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan persyaratan kompetensi yang
dibutuhkan oleh dunia kerja.
Pada
dasarnya Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu model penyelenggaraan
pendidikan yang memadukan secara utuh dan terintegrasi kegiatan belajar siswa
di sekolah dengan proses penguasaan keahlian kejuruan melalui bekerja langsung
di lapangan kerja. Metode tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan
mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mencapai relevansi antara pendidikan
dengan kebutuhan tenaga kerja.
Setelah melaksanakan kegiatan Prakerin ini diharapkan
siswa dapat meningkatkan keahlian profesionalnya sehingga sesuai dengan
tuntutan kebutuhan tenaga kerja, dan siswa juga dapat memiliki etos kerja yang
meliputi: kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreatif, hasil
pekerjaan yang berkualitas, disiplin waktu, dan kerajinan dalam bekerja.
B. LANDASAN
HUKUM
Adapun
landasan hukum pelaksanaan Prakerin adalah:
- UU No. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
- PP.
Nomor: 29 / 1990 tentang Pendidikan Menengah
- Kep. Menaker No: 285 / MEN / 1991 tentang
Pelaksanaan Permagangan Nasional
- Surat Keputusan Mendikbud Nomor : 0490 / U / 1992
tentang Sekolah Menengah Kejuruan
- Surat Keputusan Mendikbud No: 080 / U / 1993
tentang Kurikulum SMK sebagaimana telah diubah menjadi Kurikulum SMK Edisi
1999
C. TUJUAN PRAKERIN
Penyelenggaraan Prakerin bertujuan untuk:
- Menghasilkan
tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai
dengan tuntutan lapangan kerja.
- Memperkokoh
hubungan keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara SMK
dan Industri.
- Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan
pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
- Memberi pengakuan dan pengahargaan terhadap
pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
D. MANFAAT PRAKERIN
Kerjasama antara SMK dengan dunia usaha / industri atau instansi
dilaksanakan dalam prinsip saling membantu, saling mengisi, dan saling
melengkapi untuk keuntungan bersama.
Berdasarkan prinsip ini, pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) akan
memberi nilai tambah atau manfaat bagi pihak-pihak yang bekerjasama, sebagai
berikut:
1.
Manfaat Bagi
Industri
Penyelenggaraan
Prakerin memberi keuntungan nyata bagi dunia industri antara lain:
a.
Perusahaan dapat mengenal kualitas peserta Prakerin
yang belajar dan bekerja di industri.
b.
Umumnya peserta Prakerin telah ikut dalam proses
produksi secara aktif sehingga pada pengertian tertentu peserta Prakerin adalah
tenaga kerja yang memberi keuntungan.
c.
Perusahaan dapat memberi tugas kepada peserta prakerin
untuk kepentingan perusahaan sesuai kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
d.
Selama proses pendidikan melalui kerja industri,
peserta prakerin lebih mudah diatur dalam hal disiplin berupa kepatuhan
terhadap peraturan perusahaan. Karena itu, sikap peserta prakerin dapat
dibentuk sesuai dengan ciri khas tertentu industri.
e.
Memberi kepuasan bagi dunia usaha/dunia industri karena
diakui ikut serta menentukan hari depan bangsa melalui Praktik Kerja Industri
(Prakein).
2.
Manfaat Bagi Sekolah
a. Tujuan pendidikan untuk memberi keahlian professional
bagi peserta didik lebih terjamin pencapaiannya.
b. Terdapat kesesuaian yang lebih pas antara program
pendiddikan dengan kebutuhan lapangan kerja (sesuai dengan prinsip Link and
Match).
c. Memberi kepuasan bagi penyelenggaraan pendidikan
sekolah karena tamatannya lebih terjamin memperoleh bekal yang bermanfaat, baik
untuk kepentingan tamatan, kepentingan dunia kerja, dan kepentingan bangsa.
3.
Manfaat Bagi Praktikan / Peserta didik
1. Hasil belajar peserta Praktik Industri akan lebih
bermakna, karena setelah tamat akan betul-betul memiliki keahlian profesional
sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidupnya dan sebagai bekal untuk
pengembangan dirinya secara berkelanjutan.
2. Keahlian
profesional yang diperoleh dapat mengangkat harga diri dan rasa percaya diri
tamatan, yang selanjutnya akan mendorong mereka untuk meningkatkan keahlian
profesionalnya pada tingkat yang lebih tinggi.
BAB II
PELAKSANAAN
PRAKTIK KERJA INDUSTRI
A.
PETUNJUK UMUM PRAKERIN
1.
Prakerin dilaksanakan siswa kelas
XI pada semester 4
2.
Lama prakerin 3 bulan
3.
Siswa dianjurkan untuk memilih
tempat Prakerin yang dekat dengan tempat tinggal dan juga diperbolehkan untuk
memilih sendiri tempat Prakerin sesuai dengan program keahliannya dengan
persetujuan dari sekolah
4.
Prakerin dilaksanakan siswa
sesuai dengan hari dan jam kerja yang telah ditetapkan DU/DI atau atas dasar
kesepakatan antara pihak sekolah dan DU/DI.
5.
Syarat peserta prakerin:
a. Kompetensi dasar keahlian siswa untuk semester 1 s/d 3
sudah tuntas
b. Membuat surat pernyataan siswa untuk mematuhi tata
tertib sekolah dan DU/DI yang diketahui oleh orang tua/wali
c. Mengisi biodata siswa dilengkapi foto berwarna ukuran
3 x 4 sebanyak 1 lembar
d. Mengikuti kegiatan pembekalan/santiaji yang dilaksanakan oleh sekolah
6.
Siswa menerima buku jurnal
kegiatan Prakerin
7.
Siswa mendapatkan sertifikat
Prakerin
B.
PROSEDUR KEGIATAN PRAKERIN
1.
Penentuan jadwal pelaksanaan Prakerin oleh sekolah
2.
Pertemuan dengan orang tua/wali
siswa untuk sosilaisasi pelaksanaan Prakerin
3.
Pencarian partner industri (DU/DI)/ tempat Prakerin
Siswa diperbolehkan untuk menentukan tempat prakerin
sendiri dengan persetujuan sekolah.
4.
Penempatan siswa ke DU/DI dan
Pembimbingan
5.
Monitoring siswa Prakerin
6.
Penjemputan Siswa Prakerin
7.
Pembuatan laporan Prakerin oleh siswa
8.
Ujian laporan Prakerin oleh siswa
C.
TATA TERTIB
PRAKERIN
1.
Hak Siswa
a.
Mengikuti program Prakerin
b.
Mendapat perlakuan yang sesuai dengan bidang / program
keahlian
c.
Memperoleh kesempatan melaksanakan ibadah sesuai
dengan agamanya.
d.
Memperoleh penilaian penghargaan atas hasil praktiknya
2.
Kewajiban Siswa
a.
Mematuhi peraturan yang berlaku
atau ditetapkan oleh tempat Prakerin siswa
b.
Memperhatikan dan melaksanakan
aturan keselamatan kerja yang diperlukan dalam melaksanakan suatu pekerjaan
c.
Berada di tempat Prakerin 15
menit sebelum jam kerja dimulai
d.
Berlaku sopan dan santun serta
bekerja jujur, bertanggung jawab berinisiatif dan kreatif terhadap tugas-tugas
yang diberikan dalam praktik kerja.
e.
Mengenakan pakaian sesuai dengan
ketentuan. ( memakai seragam sekolah )
f.
Memberitahu pimpinan/pembimbing
DU/DI dan pembimbing dari sekolah apabila berhalangan hadir.
g.
Membicarakan dengan segera kepada
guru pembimbing dan pembimbing DU/DI apabila menemui kesulitan dalam
melaksanakan praktik kerja
h.
Melaporkan dengan segera kepada pembimbing
DU/DI atau yang berwenang apabila terjadi kerusakan atau salah mengambil bahan/alat
i.
Ikut memelihara sarana, prasarana,
kebersihan, ketertiban dan keamanan di tempat praktik kerja
3.
Sanksi Peserta
Peserta yang tidak mengikuti atau
meninggalkan kegiatan Prakerin tanpa ada surat keterangan akan dikenakan sanksi
sebagai berikut:
a. Surat
teguran
b.
Surat peringatan keras
c.
Dinyatakan tidak lulus Prakerin dan mengulang.
BAB III
LAPORAN
PRAKERIN
Laporan kegiatan Prakerin diwajibkan bagi seluruh
siswa yang telah melaksanakan kegiatan Prakerin. Laporan kegiatan Prakerin dibuat rangkap 3
(tiga), setelah disyahkan distribusikan
kepada guru pembimbing (asli), pihak DU/DI (duplikat) dan siswa sebagai
pegangan (duplikat)
A.
SISTEMATIKA PENULISAN LAPORAN PRAKERIN
Laporan PRAKERIN terbagi menjadi 3 bagian, yaitu bagian awal,
bagian inti dan bagian akhir. Secara
umum bagian dari laporan PRAKERIN tersebut adalah sebagai berikut:
1.
BAGIAN AWAL
v Halaman Judul/ Sampul
v Halaman Pengesahan
v Kata Pengantar
v Daftar Isi
v Daftar Tabel
v Daftar Gambar
v Daftar Lampiran
v Daftar Lainnya
2.
BAGIAN INTI
v BAB 1 PENDAHULUAN
·
Latar Belakang
·
Tujuan Praktik Industri
·
Manfaat Praktik Industri
v BAB 2 GAMBARAN
PERUSAHAAN
·
Sejarah ……(diisi
NamaPerusahaan/Kantor)
·
Struktur Organisasi (pada
Perusahaan/Kantor)
·
Kedudukan dan Letak (Nama
Perusahaan/Kantor)
·
Prosedur Pelayanan (Nama
Perusahaan/Kantor)
v BAB 3 PELAKSANAAN
PRAKTIK
·
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Praktik
·
Bahan dan Alat
·
Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Praktik
·
Laporan Kegiatan Harian
v BAB 4 PENUTUP
·
Kesimpulan
·
Saran
3.
BAGIAN AKHIR
v DAFTAR PUSTAKA
v LAMPIRAN
·
Daftar Hadir
·
Agenda Kegiatan pada jurnal
·
Foto Kegiatan pada saat melaksanakan pekerjaan di tempat DU/DI
·
Sumber Dokumen seperti contoh pekerjaan yang diselesaikan
B.
TEKNIK PENULISAN LAPORAN
Laporan Praktik
Kerja Industri (Prakerin) disusun menurut tata tulis ilmiah dengan menggunakan
Bahasa Indonesia dengan ejaan dan cara penulisan yang baik dan benar serta
diketik dengan komputer.
1.
Tata Penulisan
v Ukuran kertas A4, 70
Gram
v Batas kanan & batas
atas 3 cm, sedangkan batas bawah dan batas kiri 4 cm
v Jarak ketikan adalah 1,5
spasi
v Tipe huruf (font) : Times New Roman
v Ukuran huruf 12
v Penomoran Bab serta
subbab
Ø Bab dinomori dengan
menggunakan angka romawi.
Ø Subbab dinomori dengan
menggunakan angka latin.
Contoh :
II ………. (Judul Bab)
1 ………………..(Judul
Subbab) jika masih terdapat penomoran setelahnya adalah sebagai berikut :
1. ……..
a. ……..
1) ………..
a) …………
Ø Penulisan judul bab di
tengah dengan huruf besar, ukuran font 14, tebal.
Ø Penulisan nomor dan
judul subbab dimulai dari kiri, dimulai dengan huruf besar,ukuran font 12,
tebal.
v Penomoran Halaman
Ø Bagian Awal, nomor
halaman ditulis dengan angka romawi huruf kecil(i,ii,iii,iv,…).Posisi di tengah
bawah (2 cm dari bawah). Khusus untuk lembar judul dan lembar pengesahan, nomor
halaman tidak perlu diketik, tapi tetap dihitung.
Ø Bagian inti, nomor
halaman ditulis dengan angka latin. Halaman pertama dari bab pertama adalah
halaman nomor satu. Peletakan nomor halaman di bagian bawah tengah.
Ø Bagian akhir, nomor
halaman ditulis di bagian bawah tengah dengan angka latin dan merupakan
kelanjutan dari penomoran pada bagian inti.
v Judul dan Nomor Gambar
/ Grafik / Tabel
Ø Judul gambar/grafik
diketik di bagian bawah tengah dari gambar.
Ø Judul tabel diketik di
bagian atas kiri dari tabel.
Ø Penomoran
gambar/grafik/tabel tergantung pada bab yang bersangkutan, contoh : gambar 3.1
berarti gambar pertama yang ada di bab III.
2.
Halaman Depan (Cover)
Halaman
depan laporan Prakerin berisi informasi tentang nama dan lokasi industry tempat
melaksanakan praktik industri, logo sekolah, data dan lembaga. Warna cover laporan Praktik
Industri sama dengan warna cover jurnal sesuai
menurut program keahlian.
3.
Penulisan Daftar
Pustaka
Daftar
pusataka terdiri atas buku-buku referensi, buku teks, jurnal, paper, artikel
ilmiah dan internet.
Contoh
penulisan daftar pustaka.
Tim
Penyusun PI. 2011. Panduan Praktik Industri SMK 2. Surabaya
New Step 2.
2013. Pedoman Reparasi Toyota Astra Motor.
Jakarta
4.
Batas Pengumpulan
Laporan
Pengumpulan
laporan Prakerin paling lambat 1 minggu
setelah penjemputan siswa dari tempat DU/DI, apabila ada keterlambatan dalam
pengumpulan laporan maka siswa tidak akan diberikan sertifikat dan belum bisa
naik ke kelas XII.
BAB IV
PENUTUP
Demikianlah Buku Panduan Pelaksanaan Prakerin untuk
siswa SMK PENA NUGRAHA INDONESIA ini
disusun untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan Praktik Kerja
Industri. Diharapkan kepada seluruh stake holder sekolah dan panitia bisa
melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah diprogramkan.
Perbaikan dan perbaikan adalah hal yang mutlak diperlukan
dalam melanjutkan program ini kedepan. Semoga apa yang kita rencanakan dan apa
yang kita kerjakan senantiasa mendapat Ridho dan pertolongan dari Allah SWT.
Amin ya Rabbal alamin.