Sunday, 3 January 2021

harga pokok proses

 Harga pokok proses 

Definisi Metode Harga Pokok Proses

Metode harga pokok proses merupakan metode pengumpulan biaya produksi yang digunakan oleh perusahaan yang mengolah produknya secara massal (bukan berdasarkan pesanan).

Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap proses selama jangka waktu tertentu, dan biaya produksi per satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi dalam periode tertentu dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dari proses tersebut selama jangka waktu yang bersangkutan.

Karakter Metode Harga Pokok Proses

1. Produk yang dihasilkan merupakan

produk standar.

2. Produk yang dihasilkan dari bulan ke

bulan adalah sama.

3. Kegiatan produksi dimulai dengan

diterbitkannya perintah produksi yang

berisi rencana produksi produk standar

untuk jangka waktu tertentu.

Contoh : Pabrik semen, pabrik tahu,

pabrik tempe

Arus pada harga pokok proses

Produk dapat bergerak di pabrik dengan

berbagai cara.

Tiga bentuk arus atau aliran produk yang

berkaitan dengan perhitungan harga pokok

proses yaitu :

➢ Arus Produk berurutan (Sequential Product Flow)

➢ Arus Produk Sejajar (Parallel Product Flow)

➢ Arus Produk Selektif (Selective Product Flow)

Manfaat informasi harga pokok proses

1. Menentukan harga jual produk

2. Memantau realisasi biaya produksi

3. Menghitung laba atau rugi periodik

4. Menentukan harga pokok persediaan produk jadi dan produk dalam proses yang disajikan dalam neraca

Friday, 19 April 2019

panduan pembuatan laporan prakerin


BAB I
PENDAHULUAN

A.       LATAR  BELAKANG
Pembelajaran di SMK dirancang dengan pendekatan berbasis pada kompetensi, pendekatan berbasis pada produksi dan pendekatan berbasis di dunia kerja. Pembelajaran berbasis pada kompetensi adalah pembelajaran yang ditekankan untuk membekali kompetensi secara tuntas kepada peserta didik yang mencakup aspek sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (skill). Pembelajaran berbasis produksi adalah pembelajaran yang ditekankan pada pemerolehan hasil belajar berupa barang jadi atau jasa sesuai dengan standar dunia industri atau dunia usaha. Sedangkan pembelajaran berbasis di dunia kerja mengarahkan peserta didik dapat meningkatkan kompetensinya melalui dunia kerja. Pembelajaran di dunia kerja ini, peserta didik harus melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan persyaratan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Pada dasarnya Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah suatu model penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara utuh dan terintegrasi kegiatan belajar siswa di sekolah dengan proses penguasaan keahlian kejuruan melalui bekerja langsung di lapangan kerja. Metode tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mencapai relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja.
Setelah melaksanakan kegiatan Prakerin ini diharapkan siswa dapat meningkatkan keahlian profesionalnya sehingga sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja, dan siswa juga dapat memiliki etos kerja yang meliputi: kemampuan bekerja, motivasi kerja, inisiatif, kreatif, hasil pekerjaan yang berkualitas, disiplin waktu, dan kerajinan dalam bekerja.

B.   LANDASAN HUKUM
Adapun landasan hukum pelaksanaan Prakerin adalah:
  1. UU No. 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP. Nomor: 29 / 1990 tentang Pendidikan Menengah
  3. Kep. Menaker No: 285 / MEN / 1991 tentang Pelaksanaan Permagangan Nasional
  4. Surat Keputusan Mendikbud Nomor : 0490 / U / 1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan
  5. Surat Keputusan Mendikbud No: 080 / U / 1993 tentang Kurikulum SMK sebagaimana telah diubah menjadi Kurikulum SMK Edisi 1999

C.   TUJUAN PRAKERIN
Penyelenggaraan Prakerin bertujuan untuk:
  1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
  2. Memperkokoh hubungan keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara SMK dan Industri.
  3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
  4. Memberi pengakuan dan pengahargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.

D.   MANFAAT PRAKERIN
Kerjasama antara SMK dengan dunia usaha / industri atau instansi dilaksanakan dalam prinsip  saling membantu, saling mengisi, dan saling melengkapi untuk keuntungan bersama.
Berdasarkan prinsip ini, pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) akan memberi nilai tambah atau manfaat bagi pihak-pihak yang bekerjasama, sebagai berikut:

1.      Manfaat  Bagi Industri
Penyelenggaraan Prakerin memberi keuntungan nyata bagi dunia industri antara lain:

a.         Perusahaan dapat mengenal kualitas peserta Prakerin yang belajar dan bekerja di industri.
b.        Umumnya peserta Prakerin telah ikut dalam proses produksi secara aktif sehingga pada pengertian tertentu peserta Prakerin adalah tenaga kerja yang memberi keuntungan.
c.         Perusahaan dapat memberi tugas kepada peserta prakerin untuk kepentingan perusahaan sesuai kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
d.        Selama proses pendidikan melalui kerja industri, peserta prakerin lebih mudah diatur dalam hal disiplin berupa kepatuhan terhadap peraturan perusahaan. Karena itu, sikap peserta prakerin dapat dibentuk sesuai dengan ciri khas tertentu industri.
e.         Memberi kepuasan bagi dunia usaha/dunia industri karena diakui ikut serta menentukan hari depan bangsa melalui Praktik Kerja Industri (Prakein).

2.      Manfaat Bagi Sekolah
a.       Tujuan pendidikan untuk memberi keahlian professional bagi peserta didik lebih terjamin pencapaiannya.
b.      Terdapat kesesuaian yang lebih pas antara program pendiddikan dengan kebutuhan lapangan kerja (sesuai dengan prinsip Link and Match).
c.       Memberi kepuasan bagi penyelenggaraan pendidikan sekolah karena tamatannya lebih terjamin memperoleh bekal yang bermanfaat, baik untuk kepentingan tamatan, kepentingan dunia kerja, dan kepentingan bangsa.

3.      Manfaat Bagi Praktikan / Peserta didik
1.      Hasil belajar peserta Praktik Industri akan lebih bermakna, karena setelah tamat akan betul-betul memiliki keahlian profesional sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidupnya dan sebagai bekal untuk pengembangan dirinya secara berkelanjutan.
2.      Keahlian profesional yang diperoleh dapat mengangkat harga diri dan rasa percaya diri tamatan, yang selanjutnya akan mendorong mereka untuk meningkatkan keahlian profesionalnya pada tingkat yang lebih tinggi.


BAB II
PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI

A.     PETUNJUK UMUM PRAKERIN
1.        Prakerin dilaksanakan siswa kelas XI pada semester 4
2.        Lama prakerin 3  bulan
3.        Siswa dianjurkan untuk memilih tempat Prakerin yang dekat dengan tempat tinggal dan juga diperbolehkan untuk memilih sendiri tempat Prakerin sesuai dengan program keahliannya dengan persetujuan dari sekolah
4.        Prakerin dilaksanakan siswa sesuai dengan hari dan jam kerja yang telah ditetapkan DU/DI atau atas dasar kesepakatan antara pihak sekolah dan DU/DI.
5.        Syarat peserta prakerin:
a.    Kompetensi dasar keahlian siswa untuk semester 1 s/d 3  sudah tuntas
b.    Membuat surat pernyataan siswa untuk mematuhi tata tertib sekolah dan DU/DI yang diketahui oleh orang tua/wali
c.    Mengisi biodata siswa dilengkapi foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar
d.    Mengikuti kegiatan pembekalan/santiaji  yang dilaksanakan oleh sekolah
6.        Siswa menerima buku jurnal kegiatan Prakerin
7.        Siswa mendapatkan sertifikat Prakerin

B.     PROSEDUR KEGIATAN PRAKERIN
             1.          Penentuan jadwal  pelaksanaan Prakerin oleh sekolah
             2.          Pertemuan dengan orang tua/wali siswa untuk sosilaisasi pelaksanaan Prakerin
             3.          Pencarian partner industri (DU/DI)/ tempat Prakerin
Siswa diperbolehkan untuk menentukan tempat prakerin sendiri dengan persetujuan sekolah.
             4.          Penempatan siswa ke DU/DI dan Pembimbingan
             5.          Monitoring siswa Prakerin
             6.          Penjemputan Siswa Prakerin
             7.          Pembuatan laporan Prakerin oleh siswa
             8.          Ujian laporan Prakerin oleh siswa

C.       TATA TERTIB PRAKERIN
1.    Hak Siswa
a.         Mengikuti program Prakerin
b.        Mendapat perlakuan yang sesuai dengan bidang / program keahlian
c.         Memperoleh kesempatan melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya.
d.        Memperoleh penilaian penghargaan atas hasil praktiknya

2.    Kewajiban Siswa
a.         Mematuhi peraturan yang berlaku atau ditetapkan oleh tempat Prakerin siswa
b.        Memperhatikan dan melaksanakan aturan keselamatan kerja yang diperlukan dalam melaksanakan suatu pekerjaan
c.         Berada di tempat Prakerin 15 menit sebelum jam kerja dimulai
d.        Berlaku sopan dan santun serta bekerja jujur, bertanggung jawab berinisiatif dan kreatif terhadap tugas-tugas yang diberikan dalam praktik kerja.
e.         Mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan. ( memakai seragam sekolah )
f.         Memberitahu pimpinan/pembimbing DU/DI dan pembimbing dari sekolah  apabila berhalangan hadir.
g.         Membicarakan dengan segera kepada guru pembimbing dan pembimbing DU/DI apabila menemui kesulitan dalam melaksanakan praktik kerja
h.        Melaporkan dengan segera kepada pembimbing DU/DI atau yang berwenang apabila terjadi kerusakan atau salah mengambil bahan/alat
i.          Ikut memelihara sarana, prasarana, kebersihan, ketertiban dan keamanan di tempat praktik kerja

3.    Sanksi Peserta
Peserta yang tidak mengikuti atau meninggalkan kegiatan Prakerin tanpa ada surat keterangan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
a.      Surat teguran
b.      Surat peringatan keras
c.      Dinyatakan tidak lulus Prakerin dan mengulang.
  
BAB III
LAPORAN PRAKERIN

Laporan kegiatan Prakerin diwajibkan bagi seluruh siswa yang telah melaksanakan kegiatan Prakerin. Laporan kegiatan Prakerin dibuat rangkap 3 (tiga),  setelah disyahkan distribusikan kepada guru pembimbing (asli), pihak DU/DI (duplikat) dan siswa sebagai pegangan (duplikat) 

A.       SISTEMATIKA PENULISAN LAPORAN PRAKERIN
Laporan PRAKERIN terbagi menjadi 3 bagian, yaitu bagian awal, bagian inti dan bagian akhir. Secara umum bagian dari laporan PRAKERIN tersebut adalah sebagai berikut:
1.      BAGIAN AWAL
v  Halaman Judul/ Sampul
v  Halaman Pengesahan
v  Kata Pengantar
v  Daftar Isi
v  Daftar Tabel
v  Daftar Gambar
v  Daftar Lampiran
v  Daftar Lainnya
2.       BAGIAN INTI
v  BAB 1 PENDAHULUAN
·         Latar Belakang
·         Tujuan Praktik Industri
·         Manfaat Praktik Industri
v  BAB 2 GAMBARAN PERUSAHAAN
·         Sejarah ……(diisi NamaPerusahaan/Kantor)   
·         Struktur Organisasi (pada Perusahaan/Kantor)
·         Kedudukan dan Letak (Nama Perusahaan/Kantor)
·         Prosedur Pelayanan (Nama Perusahaan/Kantor)
v  BAB 3 PELAKSANAAN PRAKTIK
·         Waktu dan Tempat Pelaksanaan Praktik
·         Bahan dan Alat
·         Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Praktik
·         Laporan Kegiatan Harian
v  BAB 4 PENUTUP
·         Kesimpulan
·         Saran
3.      BAGIAN AKHIR
v  DAFTAR PUSTAKA
v  LAMPIRAN
·         Daftar Hadir
·         Agenda Kegiatan pada jurnal
·         Foto Kegiatan pada saat melaksanakan pekerjaan di tempat DU/DI
·         Sumber Dokumen seperti contoh pekerjaan yang diselesaikan

B.       TEKNIK PENULISAN LAPORAN
Laporan Praktik Kerja Industri (Prakerin) disusun menurut tata tulis ilmiah dengan menggunakan Bahasa Indonesia dengan ejaan dan cara penulisan yang baik dan benar serta diketik dengan komputer.
1.      Tata Penulisan
v  Ukuran kertas A4, 70 Gram
v  Batas kanan & batas atas 3 cm, sedangkan batas bawah dan batas kiri 4 cm
v  Jarak ketikan adalah 1,5 spasi
v  Tipe huruf (font)  : Times New Roman
v  Ukuran huruf 12
v  Penomoran Bab serta subbab
Ø Bab dinomori dengan menggunakan angka romawi.
Ø Subbab dinomori dengan menggunakan angka latin.
Contoh :
II ………. (Judul Bab)
1 ………………..(Judul Subbab) jika masih terdapat penomoran setelahnya adalah sebagai berikut :
1.  ……..
     a.  ……..
          1)    ………..
                 a)   …………
Ø Penulisan judul bab di tengah dengan huruf  besar, ukuran  font 14, tebal.
Ø Penulisan nomor dan judul subbab dimulai dari kiri, dimulai dengan huruf besar,ukuran font 12, tebal.
v  Penomoran Halaman
Ø Bagian Awal, nomor halaman ditulis dengan angka romawi huruf kecil(i,ii,iii,iv,…).Posisi di tengah bawah (2 cm dari bawah). Khusus untuk lembar judul dan lembar pengesahan, nomor halaman tidak perlu diketik, tapi tetap dihitung.
Ø Bagian inti, nomor halaman ditulis dengan angka latin. Halaman pertama dari bab pertama adalah halaman nomor satu. Peletakan nomor halaman di bagian bawah tengah.
Ø Bagian akhir, nomor halaman ditulis di bagian bawah tengah dengan angka latin dan merupakan kelanjutan dari penomoran pada bagian inti.
v  Judul dan Nomor Gambar / Grafik / Tabel
Ø Judul gambar/grafik diketik di bagian bawah tengah dari gambar.
Ø Judul tabel diketik di bagian atas kiri dari tabel.
Ø Penomoran gambar/grafik/tabel tergantung pada bab yang bersangkutan, contoh : gambar 3.1 berarti gambar pertama yang ada di bab III.
2.      Halaman Depan (Cover)
Halaman depan laporan Prakerin berisi informasi tentang nama dan lokasi industry tempat melaksanakan praktik industri, logo sekolah, data dan lembaga. Warna cover laporan Praktik Industri sama dengan warna cover jurnal sesuai menurut program keahlian.
3.      Penulisan Daftar Pustaka
Daftar pusataka terdiri atas buku-buku referensi, buku teks, jurnal, paper, artikel ilmiah dan internet.
Contoh penulisan daftar pustaka.
Tim Penyusun PI. 2011.  Panduan Praktik Industri SMK 2. Surabaya
New Step 2. 2013. Pedoman Reparasi Toyota Astra Motor. Jakarta
4.      Batas Pengumpulan Laporan
Pengumpulan laporan Prakerin paling lambat 1 minggu setelah penjemputan siswa dari tempat DU/DI, apabila ada keterlambatan dalam pengumpulan laporan maka siswa tidak akan diberikan sertifikat dan belum bisa naik ke kelas XII.


BAB IV
PENUTUP

Demikianlah Buku Panduan Pelaksanaan Prakerin untuk siswa SMK PENA NUGRAHA INDONESIA ini disusun untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Industri. Diharapkan kepada seluruh stake holder sekolah dan panitia bisa melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah diprogramkan.
Perbaikan dan perbaikan adalah hal yang mutlak diperlukan dalam melanjutkan program ini kedepan. Semoga apa yang kita rencanakan dan apa yang kita kerjakan senantiasa mendapat Ridho dan pertolongan dari Allah SWT. Amin ya Rabbal alamin.


harga pokok proses

 Harga pokok proses  Definisi Metode Harga Pokok Proses Metode harga pokok proses merupakan metode pengumpulan biaya produksi yang digunakan...